Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
SALAM DESA,, MAJU,BERKEMBANG,MANDIRI
Program kerjasama imbal jasa ekosistem dalam pengelolaan Hutan Desa
KASI PEMERINTAHAN 27 Juni 2022 13:59:13 Kabar Desa
Rimba pakai kemuka ari/forest for the future
Program kerjasama imbal jasa ekosistem dalam pengelolaan Hutan Desa di Kapuas Hulu selama 25 tahun juni 2022-mei 2047
Nanga Betung, 27 Juni 2022 Di Aula Kantor Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, telah dilakukan sosialisasi Program kerjasama imbal jasa ekosistem dalam pengelolaan Hutan Desa di Kapuas Hulu selama 25 tahun, Di Hadiri oleh Fasilitator Regional Kalimantan, Manejer Program, Direktur PRCF Indonesia, Pemerintah Desa Nanga Betung, BPD Desa Nanga Betung, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pengurus LPHD PUNDJUNG BATARA, dan Masyarakat Desa Nanga Betung
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupaten konservasi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 20 Tahun 2015 bertujuan :
- Melindungi, Memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya alam secara teratur dan berkelanjutan
- Terciptanya kerjasama yang harmonis dan insentif antara pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan lembaga masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kawasan konservasi
- Meningkatkan nilai social, ekonomi, lingkungan, dan budaya masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kwalitas hidup
Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendorong Partisipasi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya adalah dengan memberikan hak kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara partisipatif melalui program perhutanan social, salah satunya adalah Hutan Desa.
Ada beberapa desa di kabupaten Kapuas hulu yang telah diberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa oleh Gubernur Kalimantan Barat, yang ditindaklanjuti dengan penetapan Wilayah Kerja Hutan Desa oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari sekian banyak desa yang telah memperoleh Hak Pengelolaan Hutan Desa, terdapat 5 Desa di kawasan kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Kapuas Hulu Selatan yang mendapatkan Perhatian dari Yayasan PRCF Indonesia, salah satunya LPHD PUNDJUNG BATARA Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
LPHD Bukit belang Desa Tanjung seluas ± 2.520 Ha Kecamatan Mentebah
LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung seluas ± 1.995 Ha Kecamatan Boyan Tanjung
LPHD Batang tau Desa Sri Wangi seluas ± 335 Ha Kecamatan Boyan Tanjung
LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah 4.160 Ha Kecamatan Boyan Tanjung
LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong
Terkait hal tersebut Yayasan PRCF Indonesia telah memfasilitasi untuk membangun Program bersama untuk mengatasi Deforestasi dan degradasi hutan desa, serta mendukung mata pencaharian alternative bagi masyarakat desa secara berkelanjutan yang disebut “ Rimba Pakai Kemuka Ari “ atau “ Hutan untuk mendukung masa depan”
Sasaran :
- Pengutan Tata kelola Hutan Desa melaui penguatan Pengelolaan Lembaga Hutan Desa
- Perlindunagan Hutan Melaui Patroli rutin dan faktor Alam seperti kebakaran hutan
- Merestorasi kawasan hutan yang mengalami perubahan bentuk tutupan lahan melalui kegiatan pengembangan Agroforestri
- Meningkatkan Penghidupan masyarakat melalui upaya ekonomi yang berkelanjutan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang upaya pelestarian hutan dan lingkungan
- Meningkatkan Kapasitas sumber daya manusia
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Peta Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

















